Jurnalline.com, Remboken – Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua desa Sendangan Kecamatan Remboken Grace Tulenan kepada redaksi media jurnalline.com menyampaikan dalam hal penanganan pandemi NcoVid19 yang saat ini dialami dampaknya di seluruh dunia termasuk di kabupaten minahasa harus serius bersama membasmi virus corona ini dengan “Sosial Distancing ataupun Physical Distancing” kepada masyarakat.
“Menindaklanjuti instruksi Bupati Kab.Minahasa DR Ir RoykeOktavian Roring, M.Si dan Wabup Robby Donsokambey SSi, agar terus mensosialisasikan akan penyampaian tersebut, salah satunya adalah dengan Melakukan Penyemprotan cairan Disinfektan langsung oleh perangkat desa, BPD,Tokoh masyarakat.” ujar Plh kumtua sendangan Grace Tulenan
Terkait dengan penyebaran pandemi virus corona ini, baik masyarakat pendatang, maupun masyarakat tak luput diarahkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim kesehatan lewat pengukur suhu tubuh (Termoscan).
“Dengan melewati berbagai aturan yang diedarkan oleh pemerintah, dirinya berharap selain terus menjaga pola hidup bersih sehat, menjaga hend imunitas tubuh tentunya akan mampu menangkal berbagai macam penyakit salah satunya Virus Corona yang menglobal saat ini.” tandasnya
Senada kepada media ini disampaikan Hukum Tua Kaima, Hukum Tua Sinuian, Hukum Tua Pulutan pada situasi saat ini bersinergi berkoordinasi pemerintah kabupaten bersama dengan tim relawan gugus tugas pandemi virus corona dengan melakukan penyemprotan di Sekolah,Gereja, Masjid, Balai desa, juga rumah rumah masyarakat dengan waktu penyemprotan bergilir seminggu tiga kali.
“Khussus untuk tim relawan kesehatan agar akan ada bantuan masker, Bantuan sembako bagi masyarakat terdampak yang sangat membutuhkan.” pungkasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media