Jurnalline.com, Tangerang – Upaya dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar Kecamatan Ciledug, Polsek Ciledug melakukan pembatasan wilayah secara mandiri, Minggu (05/04/2020).
Pembatasan wilayah tersebut adalah wilayah Komplek Puri Bintaro Kelurahan Paninggilan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
“Pembatasan wilayah dengan cara memasang spanduk di depan gerbang Komplek Puri Bintaro yang bertuliskan stop mohon maap untuk pencegahan Covid-19 gerbang kami perketat,” jelas Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan.
Ini juga lanjut Danramil bekerjasama dengan warga masyarakat dengan pengawasan tiga pilar beserta Tokoh Agama untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media