Jurnalline.com, Serang (Banten) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 saat ini memasuki hari ke-36.
“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-36, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat ada 37 pelanggar yang di berikan teguran” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan. Jum’at (29/05/2020).
Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 1 kali, korban yang meningal dunia 1 dan luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat nihil.
Untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 10 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 15 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas.
“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 277 kali kegiatan pengaturan, 185 kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 133 kali melaksanakan giat Patroli” ungkap Wibowo.
Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.
“Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 345 unit yang meliputi kendaraan pribadi 113 unit, kendaraan umum 5 unit dan sepeda motor 227 unit”. pungkasnya
Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 4 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17 kapal, Trip 21 kali, penumpang sebanyak 59 orang, kendaraan R4 195 unit, kendaraan bus 2 unit, kendaraan truck 310 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 11.672 unit kendaraan yang melintas.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media