Pemkab Minahasa Tidak Larang Pasien Covid-19 Dimakamkan Di Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Gugus Tugas Covid 19, Pemkab Minahasa,Sabtu (30/05/2020) kembali memakamkan Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 asal Manado sesuai Protokol Kesehatan.

Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si, IPU Asean.Eng melalui Asisten Pemerintahan Setdakab Minahasa Dr.Denny Mangala.M.Si mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 9 warga luar Daerah Minahasa yang dimakamkan di Minahasa tanpa penolakan.

“Sudah sembilan pasien Covid yang meninggal dari daerah lain, yang dimakamkan di Wilayah Minahasa, dan semuanya tidak mendapat penolakan dari Masyarakat Minahasa.” tukas Mangala.

Lebih lanjut hal ini membuktikan bahwa Rakyat Minahasa sangat menjunjung tinggi nilai nilai Kemanusian sebagaimana filosofi Maleos leosan, wo masawang sawangan (saling mengasihi dan saling tolong menolong).

Diketahui dua proses pemakaman Pasien Covid asal dari Daerah lain, yaitu proses pemakaman di Kecamatan Pineleng dan Kecamatan Kombi.

“Sebelumnya Proses Pemakaman Pasien Covid tersebut, telah di Koordinasikan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta mendapat respon baik, dan tidak mendapat penolakan dari Masyarakat Minahasa.” pungkasnya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.