Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Guna mencegah masyarakat yang melakukan wisata ke Pantai Anyer, Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyekatan menuju kawasan wisata Pantai Anyer-Cinangka.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan personel Polres Cilegon terus melakukan penyekatan di Pos Pam 4 JLS Ciwandan.
“Hari ini personel Polres Cilegon melakukan penyekatan di Pos Pam 4 JLS Ciwandan, guna mencegah masyarakat yang ingin melakukan kegiatan berwisata ke daerah Pantai Anyer”, katanya. Sabtu, (30/05/2020).
Yudhis menjelaskan penyekatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Kita melakukan penyekatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga kita melakukan penyekatan, dan kita juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah dulu”, jelasnya.
“Dengan melakukan wisata ke tempat yang ramai, mempermudah penularan dari Virus Corona ini”, lanjutnya.
Dan sampai hari ini, Personel Polres Cilegon sudah memutar balikkan kendaraan sebanyak 942 unit kendaraan.
“Saat ini, kita sudah memutar balikkan kendaraan sebanyak 942 kendaraan, dimana kendaraan R4 sebanyak 339 unit dan R2 sebanyak 603 unit”, ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Polda Banten dan Polres Jajaran terus melakukan kegiatan penyekatan dan memberikan himbauan dengan humanis kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika penting dan selalu terapkan protokol kesehatan jika terpaksa harus keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kami dari Polda Banten akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona khusunya di Banten. Ya, diantaranya dengan melakukan penyekatan, memberikan himbauan dengan humanis. Melakukan pendekatan persuasif terkait upaya pecegahan Covid-19 kepada masyarakat,” tutup Edy Sumardi.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media