Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kecamatan Sepatan melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama PMI Kabupaten Tangerang, Puskesmas Sepatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Sepatan.
Camat Sepatan Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat menjelaskan penyemprotan disinfektan di fokuskan sepanjang jalan utama Kecamatan Sepatan, pasar desa dan juga wilayah yang perbatasan.
“Penyemprotan ini kami sampaikan informasi jika wabah ini belum usai, virus ini masih ada, dan kami semua bersama warga agar tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19,” kata Dadang, Senin (8/06/20)
Ia berharap jangan sampai saat ini dengan istilah New Normal kedepan lupa, akan berpola hidup bersih dan sehat, karena sejatinya New Normal sendiri dimaknai dengan bebas bergerak akan tetapi menjaga kesehatan. Sejalan dengan inikan PSBB di Banten dan Kabupaten Tangerang masih di berlakukan sampai dengan 14 Juni 2020.
Masih kata Dadang kelonggaran dan keleluasaan yang telah Bupati Tangerang berikan yakni pelaksanaan beribadah di tempat rumah ibadah tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah diatur pemeri tah pusat.
Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, PMI terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk
menyongsong new normal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19
“PMI Kabupaten Tangerang menurunkan 1 unit mobil gunner atau mobil tanki yang dilengkapi alat pengkabut untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan-jalan protokol di Kecamatan Sepatan,” kata Soma.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Humas Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media