Jurnalline.com, Minahasa – Langka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mendirikan beberapa pos pemantauan dibeberapa tempat mendapat kritikan dari wakil rakyat.
Dharma Palar, anggota DPRD Minahasa fraksi Partai PDI Perjuangan mengatakan, pos pemantauan Covid-19 di beberapa titik tidak efektif. Bahkan menurutnya, pos-pos tersebut hanya membuang-buang anggaran saja.
“Menurut saya pos-pos ini tidak efektif. Karena penjagaannya tidak 1×24 jam. Hanya dari jam 9 pagi sampai 5 sore. Sehingga banyak warga dari luar sudah masuk keluar di wilayah Minahasa sebelum mulai penjagaan dan sesudah penjagaan,” ujar Palar kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/6) sore tadi usai Paripurna.
“Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk pos-pos pemantauan menjadi tidak bermanfaat karena tidak efektifnya penjagaan. Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 lewat bantuan sembako,” ujarnya
Ditambahkannya, pos pemantauan hanya mengganggu atau menghambat aktivitas masyarakat. Dengan begitu perputaran ekonomi juga ikut terhambat.
“Bagaimana masyarakat mau beraktivitas jika melewati beberapa pos yang selalu macet. Karena untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan kartu kewaspadaan membutuhkan waktu yang cukup lama,” cetus Palar.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD kab. Minahasa, Okstesi Runtu, dari Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, pos-pos pemantaua di beberapa titik tidak efektif. Karena selama ini setiap kali dirinya melewati beberapa pos di jam-jam tertentu tidak ada penjagaan. “Jadinya pos-pos ini hanya formalitas saja,” imbuh Runty
Namun begitu, tidak bisa disalahkan kepada petugas yang ada di pos. Karena yang menjadi masalah apakah kompensasi untuk mereka sudah diberikan atau tidak?,” tanya dia.
“Jika ingin efektif, anggarannya musti terarah sehingga pos-pos ini tidak hanya formalitas,” jelas putri mantan Bupati Kab.Minahasa Vreeke Runtu (SVR) dua periode.
Lanjutnya terkait dugaan pemborosan anggaran, dirinya mengatakan harus cari tahu lebih dulu. Sejauh mana anggaran ini digunakan oleh Pemkab Minahasa.
“Yang pasti sudah ada yang tepat sasaran, tapi harus ada evaluasi lagi supaya lebih terarah,” tandasnya.
Terkait hal itu, Bupati Minahasa, Dr. Royke Octavian Roring, M.Si melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala mengatakan, terkait pos-pos pemantauan Covid-19 sampai saat ini Pemkab dalam hal ini Gugus Tugas masih tetap dipertahankan. “Walaupun banyak yang menyampaikan itu tidak efektif. Kita harus melihat dari sisi positifnya Karena pos-pos ini dibentuk dan didirikan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memantau masuk keluar setiap orang di wilayah Kabupaten Minahasa,”
Lanjut dia, yang harus dipastikan masuk di wilayah Minahasa adalah orang menggunakan protokol kesehatan.
“Otomatis orang yang tidak memakai masker tidak bisa di ijinkan masuk wilayah Minahasa. Kemudian, jika suhu tubuh yang melebihi batas ditentukan, tidak bisa beraktivitas di wilayah Minahasa. Dan yang terakhir, setiap warga yang masuk wilayah Minahasa wajib menunjukan kartu kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat. Dan ini juga dimaksud, semua yang masuk di wilayah Minahasa betul-betul sehat,” jelas Mangala.
Kemudian dia mengungkapkan bahwa penjagaan pos-pos pemantauan yang tidak 1×24 jam, Pemkab Minahasa sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri.
“Kita terbatas dari sisi personil. Baik itu dari TNI-Polri maupun dari Pemkab sendiri, sehingga mengefektifkan pada waktu siang hari. Kenapa waktu siang? Karena hampir semua desa dan kelurahan di Minahasa melakukan pemantauan. Walaupun ada yang lolos di pos-pos batas wilayah, tapi di desa dan kelurahan dijaga,” ungkap Mangala.
Terkait sorotan dari dua legislator Minahasa soal pos-pos tersebut, dirinya mengatakan Pemkab Minahasa akan terus di evaluasi. “Jadi mana titik lemahnya, itu yang kita evaluasi dan benahi. Tapi kalau sudah bagus kita tingkatkan,” tandasnya.
Menanggapi soal pemborosan anggaran untuk pos-pos pemantauan siaga Covid-19 yang dilontarkan oleh Legislator Darma Palar dan Okstecy Runtu
Menurut Dr Denny Mangala adalah dalam rangka penanganan Covid-19.
“Pemkab Minahasa dalam hal ini Bupati ROR dan Wakil Bupati RD, sudah sepakat untuk keberpihakan kepada masyarakat. “Karena anggaran yang ada ini, untuk keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media