Jurnalline.com, Sulut –
Guna mendukung jajarannya untuk terus berbenah diri dan terus dilakukan secara berkesinambungan, Rabu (03/06/2020) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan SIDAK di Kejaksaan Negeri Manado sekitar pukul 10.30Wita.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan kesiapan Kejaksaan Negeri Manado dalam rangka ikut serta dalam program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bebas Bersih Melayani) Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
“Sidak Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono,SH.MH, Kasi Intel Kejari Manado Theodorus Rumampuk,SH.MH dan Kasi Pidum Leila Qadriana Monoarfa,SH Langsung memeriksa kelengkapan administrasi dan Standar Operasional Prosedure (SOP) serta fasilitas ruangan yang berkaitan dengan Pelayanan Publik kepada masyarakat juga Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Manado tak luput dipantau Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH MH,
” tukas Penkum Kajati kepada media jurnalline.com
Senada disampaikan Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih,SH.MH mengingatkan agar ruang PTSP ini harus benar-benar memberikan manfaat untuk melayani masyarakat pencari keadilan.
“Termasuk unsur kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang masalah-masalah hukum dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Covid – 19,” ujar Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Manado di tahun 2010-2012 tersebut.
Dalam kesempatan ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih,SH MH turut melakukan peninjauan kesiapan jajaran Kejari Manado pada tahapan Prosedur Tatanan Baru New Normal menghadapi pandemi Covid 19 untuk tetap mengikuti Panduan Protokol Kesehatan dan pencegahan Covid 19.
Sementara itu Kajati Sulut Andi.Muh.Iqbal.Arief,SH.MH mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Manado untuk tetap semangat melayani Masyarakat ditengah pandemi wabah Covid-19 dengan mematuhi Protokol kesehatan, hal ini sambil kita tetap menjaga kesehatan dan menjaga jarak aman.
Usai melakukan pengecekan dimasing-masing seksi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal. Arief SH MH juga melakukan briefing kepada para Kepala Seksi guna untuk memantapkan kinerja para Kasi untuk mendukung program Kejari Manado menuju WBK – WBBM
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono,SH.MH menyambut baik kedatangan Pak Kajati, ibu Wakajati dan Pak Asdatun.
“Kejaksaan Negeri Manado telah berbenah diri dan siap masuk dalam program WBK ditahun 2020 ini dan tentunya kami (red.Kajari.Manado) memohon dukungan Pak.Kajati, ibu Wakajati serta masyarakat Kota Manado untuk mendukung semangat kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan di kota Manado dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan publik.” ucap Kejari
Dirinya berharap semoga ditahun 2020 ini Kejari Manado dapat ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebagai peraih WBK(Wilayah Bebas Korupsi).
“Meskipun ditengah-tengah wabah covid – 19 ini sama-sama kita berdoa agar pandemi ini cepat berlalu dan kita kembali normal seperti sediakalanya.” cetus Mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tersebut.
Turut hadir menndampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muh Iqbal Arief, SH MH turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H ; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jurist Precisely Sitepu, SH., MH beserta jajaran.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media