Jurnalline.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) I Gusti
Ayu Bintang mengapreasiasi kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka RAM, WNA asal Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk apresiasi Menteri PPPA memberikan penghargaan dan langsung diterima oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Gedung Promoter Polda metro jaya, Rabu (24/06/2020) 09.30 Wib. Selain Menteri PPPA, Federal Bureau of Investigation (FBI) juga menyerahkan penghargaan kepada Ditreskrimsus PMJ karena berhasil menangkap buronan FBI.
“Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak,”kata I Gusti Ayu Bintang.
I Gusti Ayu mengatakan, bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, dimana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah UU No 35 tahun 2015 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam UU ini tentunya digaris bawahi bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak, perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dari keluarga juga orang tua maupun wali.
“Terimakasih kepada Kapolda beserta jajarannya,tentunya kerjasama tidak hanya berhenti di kasus ini saja, tapi saya melihat bagaimana sudah Komitmen disemua jajaran aparat penegak hukum yang ada diseluruh Indonesia dalam tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merasa bangga dengan apresiasi dan penghargaan yang diberikan Menteri PPPA dan FBI. “Ada dua penghargaan yang kami peroleh atas pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan penangkapan buronan FBI, “ kata Nana didampingi Direskrimsus PMJ Kombes Roma Hutujulu.
Terkait masih ada kekerasaan terhadap perlindungan anak dan perempuan, Kapolda berjanji akan terus melakukan perlindungan. “Kami akan terus terus melakukan perlindungan. Selain itu saya juga minta peran serta masyarakat karena tanpa bantuannya polisi tidak akan bisa bekerja dengan sendiri, “tutup mantan Kapolda NTB ini.
Seperti diketahui RAM sendiri merupakan seorang buronan Federal Bureau Investigation (FBI) yang diburu sejak 2019 terkait kasus penipuan Investasi Cryptocurenncy dengan kerugian sekitar Rp 11 triliun. Dia ditangkap di Jakarta Selatan karena melakukan pelecahan anak dibawah umur.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media