Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Polres Cilegon Polda Banten bersama Personel TNI Koramil Cilegon melakukan pengawalan dan Monitoring Pendistribusian Bansos Lanjutan JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri) dari Dinas Sosial Kota Cilegon tahap I Gelombang II di Kantor Kec. Jombang Kota Cilegon, Rabu (03/6/2020) pukul 08.00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Yudhis Wibisana, menyampaikan bahwa Bansos JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri) merupakan bantuan dari Dinas Sosial Kota Cilegon tahap I Gelombang II.
“Bantuan Sosial Covid-19 oleh Dinas Sosial Kota Cilegon merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial Kota Cilegon yang ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jombang, Kecamatan Grogol, Kecamatan Pulomerak, “ujarnya.
Dimana penerima bansos sudah terdata dalam Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (JSCM).
Lebih lanjut kapolres menyampaikan bahwa Program JSCM adalah salah satu program perlindungan dan jaminan sosial Pemerintah Kota Cilegon untuk menjamin rakyatnya yang berasal dari kelompok rumah tangga miskin dan tidak mampu.
“Penerima bansos sudah terdata dalam Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (JSCM), yaitu total keseluruhan di empat kecamatan yaitu 227 KK, dan jumlah nominal yang diterima sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang dibagi menjadi 2 tahap selama 1 Tahun yang langsung di transfer ke rekening masing – masing penerima melalui kartu JSCM yang dapat diambil di ATM Bank Jabar Banten (BJB), “imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten dan polres jajaran akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
“Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke Desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada penerima ” pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media