Jurnalline.com, Serang (Banten) – Tak henti hentinya Personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri. kali ini Personel Ditbinmas menyambangi Mall Of Serang, Kota Serang Banten. Kamis, (04/06/2020).
Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan Kedatangan kami untuk mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19 jelang di terapkan nya Tatanan Hidup Baru atau New Normal Live di provinsi Banten.
“Iya, Kemarin kita ke Kantor Telkomsel Serang. Kali ini kita sambangi ke Mall Of Serang. Dan keberadaan kami untuk menyampaikan himbauan dan sosialisasi serta cek kesiapan Pengelola MOSS, terhadap kelengkapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Alhamdulillah, pihak Management Mall Of Serang menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan kegiatan ini dan siap mendukung program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran covid 19 ini,” ucap Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi.
Kombes Pol Ricky, meminta kepada Pengelola Mall Of Serang selalu Melakukan Pengecekan Suhu Tubuh kepada pengunjung yang akan memasuki Mall. Dan selalu memantau pengunjung agar mengenakan masker.
“Kami minta kepada pihak Mall Of Serang untuk memantau pengunjung agar mengenakan masker untuk memutus rantai virus penyebaran Covid-19. Kami juga tak henti hentinya melakukan Sosialisasi terus-menerus untuk membangun kesadaran masyarakat,” tegas Ricky
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengapresiasi atas yang dilakukan Personel Ditbinmas Polda Banten hari ini. Menurutnya hampir setiap hari personel Ditbinmas Polda Banten mendatangi tempat-tempat yang masih didatangi masyarakat untuk mensosialisasikan tentang peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta pencegahan penyebaran COVID-19.
“Saya sangat mengapresiasi, ini menjadi bagian salah satu Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Polda Banten melalui Ditbinmas untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat Kususnya di wilayah hukum Polda Banten dari penularan COVID-19,” pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media