Jurnalline.com, Kodam Jaya (Bekasi) – Pelaksanaan Apel Gabungan 3 Pilar tingkat Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Pondok Melati tempat pelaksanaan di Lapangan Parkir Pasar Atrium Pondok Gede, jln Jati Waringin, Kel.Jatiwaringin, Kec.Pondok Gede. Jumat pagi (12/06/2020) pukul 01.00Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Area Jalan Lingkar Jati Waringin-Pondok Gede dan Area Pasar Permata Jati Rahayu Pondok Melati guna Memutus mata rantai dari Penyebaran serta Penularan Virus Covid-19.
Apel gabungan ini diikuti oleh kurang lebih 92 orang personil, Pimpinan Wadanramil 02/Pondok Gede Kapten Arm Catur Anang W. Kegiatan apel ini di hadiri pula oleh Wakapolsek Pondok Gede, Akp. J. Pakpahan, Camat Pondok Gede, Bpk. Nesan Sujana, MP Pondok Melati, Bapak Yasin Kurnia.
Pada Penerapan PDMPK di pasar Atrium Pondok Gede, Personil gabungan memberikan himbauan melalui pengeras suara/Toa kepada para pedagang dan pembeli agar melaksanakan protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, jaga jarak perorangan, hindari saling bersentuhan dan menyiapkan cairan handsinitizer ditempat lapaknya masing-masing. Dalam kegiatan ini pula dilakukan penataan lapak dengan jarak aman 2-3 meter antar perlapak.
Kekuatan Personil yang mengikuti Apel gabungan dalam rangka pelaksanaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) 92 orang personil dari Koramil-02/PG 6 orang, Anggota BKO Yonmeks 202 6 personil, Polsek Pondok Gede 15 personil, Satpol PP Kec. Pondok Gede 15 orang, Satpol PP Kec. Pondok Melati 8 orang, Apem Kec. Pondok Gede 20 orang, Apem Kec. Pondok Melati 10 orang dan Pokdarkantibmas Jati Rahayu 12 orang.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi