Jurnalline.com, Palembang (Sumatera Selatan) – BNN sumsel kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Tiga orang berhasil ditangkap dan disita 7000 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu berkwalitas super.
Tiga orang yang berhasil di tangkap M.Nur dan Junaidi asal Aceh dan Irwan warga Tembilah. ketiga tersangka di tangkap anggota BNN seputaran Jalan Lintas Sumatera kabupaten Banyuasin saat membawa barang bukti dari Aceh dan Tembilan.
“Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan, tersangka M. Nur dan Junaidi di tangkap jum’at (19/05) sekitar pukul 12.30 Wib dari sebuah Bus yang di tumpanginya menuju Palembang dari Jambi dengan bukti narkoba 4 kg sabu serta 7000 butif ekstasi.”Terangnya saat rilis Senin (21/07) di kantor BNN di kawasan Jakabaring Palembang.
Sabu yang di amankan di kemas dalam empat bungkus plastik minuman susu bubuk masing-masing seberat 1 kg, esktasi di kemas dalam 7 bungkus plastik 5 bungkus besar dan 2 bungkus sedang warna kuning dan ping.
Sedangkan sabu 600 gram tersangkanya Irwan asal Tembilan Riau di tangkap sore jum’at pada hari yang sama saat menuju Palembang menumpang bus dari Aceh.
“Tiga tersangka merupaka jaringan internasional barang dari Malaysia bandarnya di sana. dan mau di pasarkan di Sumatera Selatan,” Ucap Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan.
Barang dari Malaysia masuk melalui Batam Riau Jambi dan Palembang, sabu 4 kg dan eskstasi pemesannya di Palembang seputaran Tangga Buntung, lagi di selidikan karena tersangkannya masih bungkam tidak mau bicara,” Pungkas Kepala BNN Sumsel.
Sabu yang 600 gram akan di bawah dan di pasarkan di Pali juga lagi kita selidiki pemesanya karena mereka menggunakan jaringan terputus.
Akibat perbuatannya ke tiga tersangka teramcam dengan hukumam mati minimal seumur hidup sesuai dengan UU Narkotika.”Tutup Kepala BNN Sumsel”.
Penulis : Dian
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media