Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Barat) – Di masa perpanjangan PBBB di Jakarta Babinsa Kelurahan Kedaung Kaliangke Serda Ujang H
bersama Unsur Tiga Pilar terus merajia dan gencarkan kegiatan pelaksanaan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No: 51 Th 2020, Tentang PSBB Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat,Aman dan Produktif di wilayah Cengkareng Barat Jl. Taman Palem Lestari RW.15 Kel Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakarta Barat. Jumat (24/07/2020)
Hadir di lokasi yakni Babinsa Kelurahan Cengkareng Barat Serka Iwan S, dan Serda Didin HM, Satpol PP Kecamatan Cengkareng dipimpin Asro Madian, Satpol PP Kecamatan Cengkareng 25 Personel pimpinan Kasatpol PP Cengkareng dan 6 Personel dari pihak Dishub Kec. Cengkareng pimpinan Bpk. A Jaelani.
“Mengingat kondisi sekarang ini maka warga harus mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai himbauan Pemerintah”.
“Untuk Para Babinsa Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/JB, Kapten Inf Sudarsono (Danramil 04/CK) terus mengarahkan Para Babinsa untuk terus menghimbau warga masyarakat masyarakatnya, “Betapa pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari Virus Corona (Covid-19)”. Imbuh Danramil 04/CK Kapten Inf Sudarsono saat ditemui awak media menjelaskan
“Pakailah selalu masker apabila di luar rumah, biasakan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dimanapun kita berada dan bila kembali dari beraktifitas jagalah kesehatan pribadi dan keluarga, dengan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.” Tutup Danramil.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media