Ditresnarkoba Polda Sumsel, Musnahkan Narkoba Dan Cream Kosmetik Berbahaya.

Spread the love

Jurnalline.com  Palembang (Sumsel) – Pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 576,36 gram dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, bukan hanya sabu tetapi 106 cream kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya ikut dimusnahkan dengan dibakar, pemusnahan dilakukan di hutan wisata Punti Kayu KM 5 Palembang, Jumat (24/7/2020).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S MM mengungkapkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan barang bukti yang didapat sejak Maret hingga Juli 2020 hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Dalam waktu lima bulan, laporan polisi telah kita terima dan berhasil menangkap delapan tersangka beserta barang bukti sabu. Semua tersangka berjumlah delapan orang, tetapi hanya lima orang yang dihadirkan yaitu A, S, RI, IA, IR,” ujar Kapolda.

Ditempat yang sama, 106 cream kecantikan yang dimusnahkan semuanya mengandung merkuri yakni bahan kimia berbahaya. Barang bukti yang disita yaitu 50 cream rose, 13 facial foam 99 dan 43 cream HN.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek dikemasan dan tertera label BPOM sebelum membeli cream kecantikan. Harus pintar memilih produk yang baik dan tidak berakibat buruk untuk kesehatan,” tutup Kapolda.

Penulis : Dian
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.