Jurnalline.com, Kodam Jaya – (Tangerang) – Apes, seorang pemuda inisial SPU (30) diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap 4 anggota Babinsa Koramil 02/Batu Ceper, Kodim 0506 Tangerang, Korem 052/Wkr, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (18/8/2020) pukul 11.00 Wib.
Pasi Intel Kodim 0506/Tgr, Kapten Kav Andi Budiman kepada wartawan menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal saat 4 anggota Babinsa melakukan patroli rutin diwilayahnya. Namun saat berada dipinggir Jalan Toll Sudiatmo, Rawa Bokor tiba-tiba ada seorang pemuda loncati pagar jalan tol. Lantaran curiga ke empat Babinsa yakni Serma Fajar, Koptu Yudo, Serda Ahmadinah dan Serka Zulkarnaen langsung menangkap pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Terduga diperiksa anggota Babinsa kami dan benar dari tangan terduga kurir ini ditemukan narkotika jenis sabu seberat 60 gram lebih, timbangan elektrik dan 4 butir pil tramadol serta barang bukti lainya,” ungkapnya Pasi Intel.
Kepada Anggota Kodim 0506/Tgr, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah 10 kali mengantarkan barang haram tersebut kepada orang yang sama, dan atas perintah orang yang sama inisial M yang saat ini mendekam di tahanan Nusa Kambangan.
“Menurut pengakuan pelaku dia sudah 10 kali melakukan (mengantar barang) dan dibayar Rp.3 Jt. Rupiah oleh yang menyuruhnya, mereka naik motor berboncengan namun yang satu berhasil melarikan diri,” terang Pasi Intel.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya lanjut Pasi Intel, tersangka langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
“Kita akan langsung serahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini bisa dibongkar,” pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media