Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Pusat) – Babinsa Cempaka Putih Barat Pelda Sarim bergabung dengan Pol PP melaksanakan penertiban PSBB di jl Cempaka Putih Barat 3, Jakarta Pusat. (14/9/20)
Adapun tujuan digelarnya penertiban untuk menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid – 19.
“Patroli gabungan akan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah. Patroli digelar untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh. Hal ini penting sebab saat ini Jakarta kembali mencatat angka penularan covid yang mengkhawatirkan”, tutur Pelda Sarim.
Kembali Pelda Sarim menjelaskan, pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa sanksi sosial atau adminitrasi.
PSBB Transisi di DKI Jakarta telah diperpanjang oleh pemda dalam tahap ke 4, harapan Pemda kasus positif Covid-19 akan dapat berkurang selama fase ke 4 ini.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media