Jurnalline.com, Jakarta – Personel Denma Brigif Raider 9 Kostrad menerima penyuluhan hukum dari Kum Divif 2 Kostrad bertempat di Aula Soedirman Mabrigif Raider 9 Kostrad, Patrang, Jember. Selasa (4/8).
Penyuluhan ini bertemakan “Penegakan Hukum dari Penyuluhan Hukum yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum” yang disampaikan oleh ketua Tim penyuluhan Mayor Chk Windu sekaligus menjadi pemberi materi.
Kegiatan ini juga dihdiri oleh Kasbrigif Raider 9 Kostrad Letkol Inf Arif Munawar, S.E., M.M., dan seluruh Prajurit Denma serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Brigif Raider 9 Kostrad.
Mayor Chk Windu Prabowo, S.H. menjelaskan kepada seluruh prajurit dan Persit yang hadir, bagaimana proses penanganan perkara di lingkungan TNI-AD khusunya satuan Kostrad yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit dan juga bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh prajurit serta Persit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum khusunya di lingkungan Brigif Raider 9 Kostrad, diharapkan seluruh personel Brigif Raider 9 Kostrad menjadi lebih meningkatkan sadar hokum sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media