Jurnalline.com, Jakarta – Dalam rangka menghadapi perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi di DKI Jakarta serta memperketat mematuhi protokol kesehatan, Danramil 01/Koja Mayor Inf Jauhari meningkatkan pengawasan dan pemantauan dilokasi PDMPK yang menjadi tempat kumpulnya keramaian warga, Rabu (19/8/2020).
Salah satu check point yang dikunjungi oleh Danramil adalah di Pasar Lontar Kel Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara. Menurutnya Pengecekan personel yang terlibat dalam PDMPK untuk memastikan kesiapan anggotanya dan pasukan BKO menjalankan perintah pimpinan untuk mendisiplinkan warga dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Dalam arahanya Danramil menjelaskan bahwa tugas yang dilaksanakan adalah Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) guna memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Covid – 19 , sehingga semua Prajurit wajib bersikap ramah, namun tetap tegas kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas PDMPK, “sikap Humanis dan bersinergi dengan unsur 3 Pilar Kecamatan Koja baik Babinkamtimas Polsek, Satpol PP maupun Petugas Satgas Covid 19.”Tegas Mayor Inf Jauhari.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, hendaknya semua anggota juga menjaga kesehatan dan tentunya mengikuti Protokol kesehatan, dengan menjaga jarak serta senantiasa menggunakan masker sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Jangan di tawar lagi, jadi jangan sampai kita yang bertugas untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut malah justru kita yang terdampak Covid-19.”Tutup Danramil dalam arahannya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media