Dandim 0505/JT Mengecek Giat PDMPK di Pasar PIK dan Simpang Tiga Penggilingan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Timur – Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Danramil Cakung Kapten Inf Sayidan melaksanakan kegiatan pengecekan kegiatan Penerapan Disiplin Memeatuhi Protokol Kesehatan serta kesiapan Babinsa dan Pasukan BKO Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha di Kawasan PIK Pulogadung dan Pasar Simpang tiga Penggilingan Jakarta Timur, Sabtu (08/08/2020).

Kegiatan pengecekan kali ini dalam rangka Pelaksanaan kegiatan PSBB masa transisi fase 3 dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang berada di Kawasan PIK Pulogadung dan Pasar Simpang tiga Penggilingan terkait antisipasi pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran mata rantai Covid 19 di Pusat Sentra ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim yang didampingi Danramil Cakung, Babinsa, memberikan himbauan serta edukasi kepada pengurus Pasar Simpang tiga Haji Adnan dan juga kepada para pedagang ataupun pengunjung Kawasan KIP ataupun pasar simpang tiga Penggilingan agar tetap mematuhi 3 M yaitu, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker diluar rumah dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual agar terhindar dari Covid 19.

“Para pedagang berjualan di himbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat melayani pembeli dan bila perlu menggunakan Face Shield (kaca mata pelindung muka) agar terhindar dari Penularan covid 19,” ucap Dandim.

Kesiapan Babinsa Koramil 06/Cakung dan pasukan BKO Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha pada kegiatan PSBB masa transisi , Babinsa dan petugas gabungan dalam rangka kegiatan PSBB masa transisi dengan menjalankan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan covid-19, agar tetap menghimbau dan mengingatkan para pedagang dan pembeli di Kawasan PIK Pulogadung, serta pasar simpang tiga Penggilingan.

Dalam kegiatan PSBB masa transisi ini, Dandim 0505/JT memberikan arahan/himbauan kepada Pengurus pasar Haji Adnan dan Stafnya untuk tetap menyampaikan prosedur aturan PDMPK kepada para pengunjung untuk tetap mematuhi protap Covid-19 seperti jaga jarak aman minimal 1 meter s.d 2 meter, mewajibkan Pedagang dan Pengunjung selalu menggunakan masker dan bila perlu menggunakan sarung tangan agar lebih Septi.

Pengelola juga harus
Menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk pasar dan Kawasan PIK agar mudah dilihat oleh pengunjung untuk mencuci tangan sebelum masuk ke Pasar.

Melakukan rutinitas pengecekan suhu tubuh sebelum pasar di buka kepada setiap pedagang dan kepada pengunjung pasar serta Kebersihan Pasar harus tetap di jaga dan dikontrol dengan baik, tegas Dandim.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim jt.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.