Pemkab Muara Enim Cairkan Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Spread the love

Jurnalline.com, Muara Enim ( Sumsel) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, bahagia dan mengucap syukur setelah gaji ke 13 yang dinanti-nanti akhirnya di kucurkan juga, Jumat (14/8/2020).

“Gaji ke 13 tersebut akan diberikan sekitar bulan Juli seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi Covid-19 pencairan gaji ke 13 diundurkan menjadi bulan Agustus,“ ucap Plt Bupati Muara Enim.

Plt Bupati, meminta dan mengimbau kepada ASN agar gaji ke-13 ini benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk kepentingan keluarga, untuk anak-anak mengikuti pelajaran sekolah.

“Gunakan sesuai kebutuhan sehingga benar-benar bermanfaat di masa pendemi Covid-19 ini,’ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim H Armeli Mendri SE AK mengatakan sesuai rencana pembayaran gaji ke 13 Pegawai Negara Sipil (PNS) lingkup Pemkab Muara Enim telah dicairkan hari ini.

“Sesuai aturan pembayaran gaji ke-13 paling lambat tahun ini dan tidak ada batas waktu, yang penting dibayar. Dan Pemkab Muara Enim, telah mencairkan gaji ke-13 untuk kalangan PNS,”jelasnya.

Lanjutnya, alokasi anggaran pembayaran gaji ke-13 untuk PNS Pemkab Muara Enim sebesar Rp 30 miliar.

Gaji ke-13 tersebut dianggarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Sementara itu, salah satu PNS Pemkab Muara Enim yang namanya enggan disebutkan mengaku senang akhirnya gaji 13 cair.

Sebab dimasa pandemi covid 19 ini, kebutuhan keluarga semakin tinggi terutama untuk anak-anaknya yang sekolah menggunakan daring yang membutuhkan kuota cukup besar.

Harapan saya pandemi covid 19 ini cepat berlalu, sehingga perekonomian kita semua kembali seperti sedia kala,”pungkasnya.

Penulis : Dian
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.