Jurnalline.com, Jakarta – Salah satu himbauan pemerintah dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19 saat ini adalah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Satgas Yonarmed 9 Kostrad secara aktif melaksanakan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si., di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (28/8/2020)
Dalam rilis tersebut Komandan Satgas menjelaskan bahwa 3 orang personel Pos Koki SSK II Dum-dum melaksanakan penertiban penggunaan masker di Desa Makaeling, Kec. Kao Teluk, Kab. Halmahera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Babinsa Makaeling, Bhabinkamtibmas Makaeling serta relawan dari Gugus Tugas Covid-19.
Kepala Desa Makaeling mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel satgas. Beliau merasa kehadiran personel pos sangat membantu kegiatan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di wilayahnya.
“Dalam menghadapi kondisi pandemi di wilayah Maluku Utara, Satgas Yonarmed 9 akan secara aktif membantu pemerintah daerah dalam penanganan virus ini. Dengan kehadiran Satgas Yonarmed 9 diharapkan dapat memberikan bantuan secara signifikan terhadap program-program yang dijalankan pemerintah daerah,” terang Komandan Satgas.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media