Jurnalline.com, Minahasa – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau biasa disebut tunjangan sertifikasi bagi para Pengawas Sekolah, Guru dan Kepala Sekolah Di Dinas Pendidikan Kab.Minahasa dalam waktu dekat ini segera di realisasikan langsung kerekening Guru-Guru bersangkutan.
Hal ini Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan kab.Minahasa Drs. Riviva Maringka melalui Kabid pengembangan ketenagaan di dinas pendidikan kab.minahasa Frangky Waworuntu, didampingi
Sekretaris Dinas Pendidikan kab.Minahasa Bpk. Tommy Wuwungan kepada wartawan media jurnalline.com
“Untuk sampai saat ini prosesnya suda dalam tahap berkas penagihan ke di dinas keuangan, jika tidak ada halangan dalan waktu dekat segera terealisasi sertifikasi triwulan II dan akan langsung di transfer kerekening guru yang bersangkutan.” ujar Waworuntu
Selanjutnya untuk sampai saat ini tindak lanjut realisasi sertifikasi bagi guru guru yang telah memenuhi syarat prosesnya sudah pada tahap penagihan di keuangan dan dalam waktu dekat segera terealisasi.
“Dengan persyaratan yang suda ditentukan, yang menjadi ketentuan diantaranya surat pelaksanaan tugas, bukti hasil pembelajaran menjadi bahan evaluasi kinerja di masa pendemi covid-19.” tandas Waworuntu
Olehnya itu, ditambahkannya diharapkan untuk bersabar menunggu proses pencairan melalui bank ke rekening masing-masing guru.
Berikut jumlah penerima sertifikasi Dinas Pendidikan Kab.Minahasa, Perinciannya sbb;
1. Pengawas Sekolah berjumlah 35 ASN,
2. Guru dan Pemimpin TK berjumlah 121 ASN,
3. Guru dan Kepala Sekolah SD berjumlah 1.015 ASN, dan Guru dan Kepala Sekolah SMP berjumlah 654 ASN.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media