Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Pusat) – Anggota Koramil 02/Sawah Besar Sertu Hairudin melaksanakan imbauan penegakan protokol kesehatan sebagai usaha preventif menekan angka penularan Covid, di RT 004/RW 02 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (24/08/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pemukiman padat penduduk tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di pemukiman padat ini agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” ujar Babinsa kelurahan Karang Anyar Koramil 02/SB Sertu Hairudin.
Hal itu dilakukan, lanjut Babinsa, sesuai dengan aturan pemerintah dimasa pandemi Covid-19.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga yang menjadi binaannya agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penyakit.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media