Wartawan Minahasa Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus di Mamuju Sulbar

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Puluhan wartawan Minahasa mendesak kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis kabardaerahcom, Demas Laira, di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis (20/8) pekan lalu.

Desakan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Minahasa (Persmin), serta Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) dalam aksi solidaritas yang dilaksanakan di depan Lapangan Sam Ratulangi Tondano dan halaman Polres Minahasa.

Selain itu, beberapa point dan tuntutan dari aksi puluhan wartawan Minahasa juga meminta kepada aparat kepolisian agar mencari otak pelaku perusakan atau peretas situs website media nasional Tempo.co yang terjadi belum lama ini.

“Kami minta kepada aparat kepolisian agar secepatnya mengungkap yang menjadi otak pembunuhan terhadap rekan kami jurnalis, Demas Laira di Mamuju, Sulawesi Barat,” teriak koordinator lapangan (Korlap) yang juga sebagai Ketua PWI Minahasa, Christian Tangkere dalam orasinya.

Ditempat yang sama Ketua Persmin, Kelly Korengkeng juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas perusakan atau peretas situs website Tempo.co yang terjadi beberapa waktu lalu. “Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap media massa. “Untuk itu kami mendesak aparat kepolisian mengungkap oknum-oknum yang menjadi dalam perusakan tersebut,” kata jurnalis TVRI ini dalam orasinya.

Senada Ketua AWAM, Jeffry Uno menambahkan bahwa jurnalis saat ini banyak yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. “Hampir setiap tahun banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan, intimidasi, bahkan menjadi korban pembunuhan. Untuk itu, kami minta kepada aparat kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas semua kasus kriminalisasi terhadap jurnalis,” teriak Uno dengan nada lantang

Lanjut Fransiskus Talokon, jurnalis senior berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan, khususnya memberikan informasi kepada publik. “Pers adalah Pilar keempat Demokrasi, dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Senada Rickson Karundeng, Rivo Gosal, Yongky Sumual, dalam orasinya turut menyampaikan hal yang sama kegiatan dari aksi solidaritas ini berjalan damai aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan, serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Minahasa, mulai dari awal hingga selesai.

Terpisah Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, saat menerima kunjungan teman teman PWI Minahasa, Persmin, dan Awam Wujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia diterima oleh Wakapolres Minahasa Sumidi

Menyampaikan bahwa kesempatan ini permohonan maaf karena Bpk. Kapolres belum bisa menerima kunjungan dari teman teman wartawan Ini karena Kapolres sedang mengikuti suatu kegiatan.

“Karenanya Terimakasih atas aspirasi dari aksi damai teman – teman Jurnalis yang ada di Kabupaten Minahasa dan Tomohon sehingga boleh berjalan Aman Damai dan Tertib.”

Sebagai Wujud partisipasi aksi ini merupakan satu bentuk kemitraan dalam mewujudkam kemanan kamtibmas diwilayah kab.minahasa. “Apa yang telah suarakan akan diteruskan kepimpinan dan dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi.” Pungkasnya

Sebelumnya untuk diketahui, bahwa jurnalis kabardaerahcom, Demas Laira ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Kamis (20/8) lalu, dan terdapat kekerasan benda tajam di sekujur tubuhnya.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.