Jurnalline.com, Jakarta – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Sertu Siswantoro bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker.
Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dilaksanakan di sepanjang jalan Pangeran Jayakarta raya Kel.Mangga dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta pusat.
“Operasi digelar untuk penertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, terutama kepatuhan menggunakan masker”, tutur Sertu Siswantoro.
Sertu Siswantoro juga mengabarkan, operasi yang berlangsung pagi hari itu menjaring
9 warga masyarakat tidak memakai masker. “9 warga terjaring operasi, 4 orang dikenakan sanksi sosial, 5 Orang saksi terkena teguran”.
Operasi yang berakhir pada pukul 11.30 wib, melibatkan BKO Kodim/JP BS, Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan, Babinkantibmas Mangga dua Selatan dan Satpol PP.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media