Jurnalline.com, Tambun – Kab.Bekasi. Menegakkan protokol kesehatan anggota Koramil 01/Tambun bersama Tiga Pilar melakukan operasi yustisi gabungan di Depan Kantor Mapolsek Tambun Jl. Hasanuddin RT.01/05 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan Kab.Bekasi, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan operasi yustisi dan tertib masker tersebut dilakukan dalam rangka untuk menghambat penyebaran Covid-19 dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jl.Sultan Hasanuddin wilayah Kec Tambun Selatan.
Personel gabungan Tiga Pilar yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut meliputi, Anggota Polsek Tambun 10 personel dipimpin AKP Gana,
Anggota Koramil 01/Tambun
5 personel dipimpin Peltu Tarno, Anggota Pol PP 4 personel dipimpin Darsono, dan di dapati 5 pelanggar yang tidak memakai masker dan di berikan sanksi sosial menyapu.
” Danramil 01/Tambun Mayor Inf A.Priatno saat di hubungi Via seluler menyampaikan, kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) atau Operasi Yustisi gabungan tersebut untuk menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan serta pengendara roda 2 dan roda 4 akan pentingnya protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec Tambun Selatan”. Ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, dalam PDMPK Satgas protokol kesehatan memberikan himbauan ini dengan harapan warga Kec Tambun Selatan seratus persen memakai masker dan mentaati protokol kesehatan.
“Mari kita sama-sama mengikuti himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir”, jelasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Stafmil 01/Tambun
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media