Jurnalline.com, Kodam Jaya – Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi bersama personil BKO Yonif Mekanis 202/TM, berikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Enam Sentra Ekonomi yang berada diwilayah Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020).
Imbauan protokol kesehatan yang disampaikan, ditujukan kepada warga masyarakat yang hendak masuk dan keluar pasar tradisional m Pasar Pondok Gede, Pasar Kecapi, pasar Kranggan dan pasar Modern (Mall), agar senantiasa menjaga diri dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) untuk memutus mata rantai Covid-19.
Secara khusus, warga diminta selalu memakai masker saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, dan diharapkan masyarakat bisa sadar akan pentingnya penerapan 3M dalam aktivitas kesehariannya, demi mencegah dampak dari virus Corona (Covid-19).
Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triyono mengatakan, “Kami harapkan warga agar selalu mematuhi apa yang di himbau oleh pemerintah untuk membatasi ruang gerak serta menjaga kesehatan dan kebersihan dan selalu menerapkan 3M agar dapat menekan penyebaran Covid-19”.ucapnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran PDMPK diantaranya Pasar Fajar Jaya Jati Cempaka, Pasar Bersih Jati Cempaka, Pasar Pondok Gede, Pasar Atrium Pondok Gede, Pasar Kecapi Jatiwarna, Mall Ciputra, Plaza Cibubur Dan tempat-tempat umum lainnya yang menjadi titik kerumunan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media