Jurnalline.com, Tompaso Minahasa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melakukan launching Desa Liba, Kecamatan Tompaso kab. Minahasa sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, Kamis (03/12/2020) kemarin
“Politik uang harus ditolak dan diberantas, karena hal itu sebagai penghancur demokrasi bangsa ini,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh.
Lanjut Rendy, karena itu dirinya mengajak kepada seluruh warga Minahasa untuk sepakat bersama Bawaslu untuk menolak segala bentuk praktek Politik Uang,
“Hal ini Bukan saja menghancurkan demokrasi, tapi dampak lainnya bisa merusak Negara ini,” terang Umboh
Lebih jauh dirinya menyampaikan pesannya agar jajaran Bawaslu kab.Minahasa tak akan berhenti menyuarakan tentang Tolak politik uang dimana saja.
“Hari ini Desa Liba kecamatan Tompaso kab.Minahasa menjadi titik tolak pertama dari 227 desa yang tersebar di kabupaten Minahasa prov. Sulut untuk menyuarakan terkait bersama rakyat pemilu berintegritas.” Tambahnya
Dengan
Gerakan moral ini,
Convention Dor To Dor, apa yang dilakukan Bawaslu semangat mengkampanyekan Tolak Politik Uang, Bersama Rakyat Awasi Pemilu cerdas berintegritas.
Sementara itu Ibrahim Badu, mantan direktur Indonesian Coruption Watch (ICW) sebagai Narasumber dalam kegiatan ini memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan Bawaslu Minahasa.
Dengan harapan berbagai bentuk politik uang akan dicegah melalui program tersebut.
“Masyarakat di Kab.Minahasa terkenal dengan kepintarannya, sejak dulu karenanya mari jangan merusaknya dengan Politik Uang dalam bentuk apapun.”
Moment Pilkada 9 desember 2020 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, mari bersama masyarakat untuk tidak takut menyuarakan hal yang baik menuju akan perubahan suatu daerah guna mencari pemimpin yang bersih. ” Pemimpin yang dilahirkan bukan karena praktek politik uang.” Tandasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media