Jurnaline.com, Jakarta – Usai dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Selasa (08/12/2020) Berlangsung di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta.
Albina Dita Prawitaningsih S.H, M.H, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Acara Pelantikan ini adalah bagian dari rotasi 39 pejabat dilingkungan Korps Adhyaksa. berdasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 250 tanggal 4 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan RI.
Diketahui Dita Prawitaningsih sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Tengah, menggantikan Bpk. Andi Muh Iqbal Arief SH MHum yang dipromosikan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mananjemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin,
dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan hanya bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.
“Acara ini untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.” Tukasnya
Lanjut dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Karenanya Guna tercapainya kinerja yang optimal, dan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II yang baru saja dilantik, Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung
Sembari memberi pesan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Indonesia, memastikan perhelatan pemilu di wilayahnya berjalan lancar dan aman.
“Pelajari dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah saudara, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada,” tandasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media