Jurnalline.com, Lampung – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. sebagai Pemimpin TNI AL perhatikan dan peduli penuh terhadap kesejahteraan prajuritnya tidak hanya waktu masih aktif dinas saja, tetapi sampai memasuki purna dinas (pensiun). Hal ini terlihat saat mengunjungi Pemukiman prajurit TNI AL (Kimal) 2020 di Kotabumi, Lampung Utara. Sabtu (12/12).
Kedatangan Pemimpin TNI AL di Kesatrian Markas Kimal Lampung disambut disambut dengan jajar kehormatan dan valreef. Pada kesempatan ini Kasal menerima laporan Kepala Pemukiman Angkatan Laut (Kakimal) Letkol Laut (KH) Sri Depranoto, S.Ag. tentang situasi dan kondisi Kimal Kotabumi, Lampung. Setelah menerima laporan Kasal dan rombongan meninjau langsung Perumahan Kimal 2020 di Nunggul, Desa Sawojajar, Kota Bumi Utara yang ditempati 43 Kepala Keluarga (KK).
Kimal Nunggul ini diperuntukkan bagi prajurit dan PNS TNI AL yang sudah mendekati usia pensiun. Setiap keluarga yang menempati pemukiman ini mendapatkan rumah dengan luas bangunan dan tanah 36/500 m2 serta mendapatkan tanah garapan untuk pertanian atau perkebunan seluas 1 hektar.
Kasal dalam arahannya saat bertatap muka dengan warga perumahan mengatakan agar mengelola dan memanfaatkan lahan yang sudah diberikan oleh dinas dengan baik agar dapat menyejahterakan keluarga dan segera menyesuaikan diri. “Segera sesuaikan diri dan keluarga dari seorang prajurit menjadi petani karena sebagai seorang transmigran telah menjadi pilihan sendiri,” ujar Kasal.
Lebih lanjut Kasal menjelaskan bahwa perumahan pemukiman bagi prajurit yang telah pensiun merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada prajuritnya walaupun telah purna. Hal ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang dan juga dibeberapa wilayah lain di Indonesia agar Angkatan Laut lebih menyatu dengan masyarakat dan dapat berkontribusi untuk membangun dan memajukan wilayah di sekitar pemukiman.
Sejarah pemukiman Angkatan Laut di Kotabumi ini diawali dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomer 144 tahun 1966 tentang pemanfaatan proyek produksi pangan khusus untuk ALRI dan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Laut Nomor 5420.32 tanggal 13 November 1966 tentang peresmian berdirinya Proyek Produksi Angkatan Laut (Propal) yang dengan adanya dasar tersebut dikerahkan para prajurit Korps Komando (KKO) AL (saat ini Korps Marinir-pen) sebagai pioneer untuk membuka lahan proyek pangan Angkatan Laut.
Selanjutnya nama pemukiman prajurit dan PNS Angkatan Laut ini berubah dari Propal menjadi Prosernal lalu menjadi Prokimal dan Kimal hingga kini. Dari luas tanah 7.960 hektar yang dimiliki Kimal hingga saat ini sudah 3.426,11 hektar yang sudah dimanfaatkan dan dihuni 1.676 KK.
Turut mendampingi Kasal dalam kunjungan ini Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasal Laksda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Asisten Logostik (Aslog) Kasal Laksda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Abdul Rasyid K. S.E., M.M., Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han), Kadiswatpersal, Kadispenal, Kadisfaslanal, Danlantamal III, Kabalur Jabar serta pejabat lainnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media