Jurnalline.com, Kodam Jaya – Jakarta Timur. Tiga pilar Muspiko/Muspika bersama TNI-Polri perketat wilayah perbatasan melalui kegiatan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar PSBB pada saat melintas menuju Jakarta Timur, bertempat di Jl. Raya Bekasi Ujung Menteng Cakung, Sabtu (19/12/2020).
Pelaksanaan PSBB masa transisi Kodim 0505/JT melalui jajarannya Koramil 01 Jatinegara s/d Koramil 08/ Duren sawit yang tergabung Satgas Covid-19 bersama Muspika masing–masing Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap melaksanakan Giat PDMPK yang bekerja sama dengan Muspika baik di lokasi Fasilitas umum maupun wilayah perbatasan Jakarta – Bekasi.
Kapenrem 051/Wkt menyampaikan, “Operasi Kemanusiaan Penengakan hukum bagi pelanggar di wilayah perbatasan, dengan Operasi Yustisi ini kedapatan dari beberapa orang pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan PSBB dengan tidak menggunakan masker dan didata kemudian langsung diberikan tindakan Sangsi sosial serta dilakukan tes Swab oleh team Dokkes Polres Jakarta timur”, tegas Kapenrem.
“Para Danramil Jajaran Kodim 0505/JT, Kapolsek, Camat dan Lurah wilayah Kota Administrasi Jakarta timur yang memimpin langsung Giat PSBB penerapan disiplin mematuhi protokol kesehatan masa transisi dengan ketentuan terkait sanksi bagi pelanggar PSBB diperketat yaitu keluar berpergian ke daerah dan masuk DKI Jakarta harus melalui tes swab guna mencegah penyebaran, penularan Covid-19 tersebut”, ujar Kapenrem.
“Pelaksanaan PSBB Giat PDMPK operasi kemanusiaan bagi pelanggar di Jakarta ini, situasi lalu lintas di Jl. Raya Bekasi Ujung menteng Cakung tampak ramai oleh pengendara dari arah Bekasi menuju Jakarta timur dengan tingkat disiplin mematuhi protokol kesehatan masih belum maksimal karena tingkat kesadaran masyarakat masih kurang, akan pentingnya Protkes 3M pada masa transisi ini”, pungkas Kapenrem 051/Wkt.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penrem 051/Wkt
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media