Jurnalline.com, Jakarta Putih – 16 orang warga masyarakat terjaring operasi yustisi di jalan Cempaka Putih Barat 26, Jembatan Serong Kelurahan Cempaka Putih barat, Jakarta Pusat, (7/1).
Belasan pelanggar protokol kesehatan tersebut terjering karena tidak menggunakan masker.
Dari laporan yang diterima, Wadanramil 06 Cempaka Putih Lettu Czi Sefanye Banik mengatakan bahwa 16 warga tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan disekitar lokasi operasi yustisi.
Wadanramil berharap operasi yang digelar dapat menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terutama menerapkan 3M, mengunakan masker, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Operasi yang melibatkan Babinsa Koramil 06 CP beserta jajaran tiga pilar yang berjumlah 12 aparat, digelar untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
Dari laporan yang diterima, operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 berjalan kondusif. Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker mengakui kelalaian yang diperbuat.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media