Jurnalline.com, Lampung Selatan – Realisasi anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2020 Desa Bumi Restu kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) provinsi Lampung, sudah di tetapkan oleh pemerintah Desa setempat . Jumat (15/01/2020)
Kepala Desa Bumi Restu ketika di jumpai di kantornya Sukiman selaku kades menyampaikan penerapan APBDesa sudah terealisasi semua untuk pos pembangunan infrastruktur fisik seperti pembangunan gedung posyandu balita Dusun Mekarjaya 05, RT 17 yang sudah di resmikan.
Selanjutnya Pembangunan Drenase sekaligus pengrataan tanah lapangan bola kaki di Dusun Wayboha 06, RT 23.
“Untuk Dusun 2 dan 3 untuk pembangunan Rabat beton di pending di alihkan untuk penanganan virus covid 19, rencana akan di lanjutkan di tahun 2021,” Ujar Sukiman
Selanjutnya Penambahan modal Bumdes Maju barsama sebesar 50 juta , bidang usahanya Poto copy, alat-alat tulis, berilink dan pembinaan pemuda serta pemberdayaan di bidang keagamaan.
Penanganan virus covid 19 pembentukan satgas, pembuatan posko penyemprotan, pembagian masker, pembuatan sterilisasi di tempat umum seperti masjid, gereja dan Balai Desa.
Untuk pembagian BLT sebanyak 120 KPM, selama bulan April sampai Desember 2020, dari bulan April – juni sebesar 600.000 ( enam ratus ribu ) / KPM, sedang kan dari Juli- Desember 2020 sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu ). / KPM.
Sukiman Berharap kepada masyarakat Desa Bumi Restu khususnya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan covid 19. mematuhi 3 M yaitu sering mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak, jangan berkerumun, selama pandemi masih ada.
” Saya menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi perintah pemerintah pusat dan daera, untuk menerapkan protokol kesehatan covid 19, mudah mudahan kita semua terhindar dari virus Corona, dan virus covid 19 segera berlalu dari bumi Pertiwi kita Tanah air Indonesia,” Tukas Sukiman.
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media