Jurnalline.com, Kodam jaya, Kab.Bekasi – Babinsa Koramil 10/Sukatani Pelda Eko Minarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan Satpol PP beserta Staf Kecamatan Tambelang menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Pos Ramil “A” Tambelang Koramil 10/Sukatani yakni di Pertigaan Tugu Tani desa Sukarapih, Ke.Tambelang, Kab.Bekasi, Jumat (22/01/2021).
Ditempat lain Danramil 10/Sukatani Mayor Czi Sali mengatakan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil 10/Sukatani.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Pemkap Bekasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda. Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.
Peulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0509-Danramil 10/Sukatani
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media