Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E. Siregar ikuti kegiatan apel gabungan TNI dan Polri dalam rangka operasi yustisi di perempatan Taman Ubud depan Losean Kampung Peuser Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Sabtu (09/01/2021).
Apel gabungan TNI dan Polri Serta Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapten Dwi Saputra Danramil 02/Curug, bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personil dalam melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Usai melakukan apel gabungan melakukan operasi yustisi penegakan Prokes di wilayah Kecamatan Curug dengan sasaran bagi warga yang melintas tidak mematuhi Prokes tidak memakai masker di kenakan sanksi dan diberikan masker,” ujar Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar yang turut dalam operasi yustisi.
Menurut Dandim, warga di berikan sanksi berupa melaksanakan pembersihan di sekitar operasi yustisi, mengucapkan Pancasila dan pus up lalu diberikan masker.
“Dalam Operasi yustisi hari ini warga yang terjaring rajia masker sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker, wilayah Curug dan Kelapa Dua menjadi atensi untuk wilayah KabupatenTangerang, ” ungkapnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0510/Trs
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media