Jurnaline.com, Kawangkoan (Minahasa) – Pemberlakuan pembatasan aktvitas masyarakat dan disiplin protokol kesehatan kerjasama dengan forkopimcam terus dilaksanakan dan disampaikan kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 menindaklanjuti himbauan dan peraturan daerah kabupaten minahasa dibawah kepemimpinan Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si dan Dr Robby Dondokambey, S.Si MM kepada masyarakat.
Camat Kawangkoan Utara
Fabian Mendur, kepada media jurnalline.com diruang kerjanya menyampaikan terus bersinergi dengan Satgas yang ada di desa maupun kelurahan sehingga tidak terjadi penambahan cluster baru di masyarakat.
“Bersama melaksanakan patroli yustisi bersama Polsek juga Danramil dan jajaran guna memutus rantai penyebaran Covid-19 ” tukas Camat Mendur
Lanjutnya dengan adanya kepatuhan masyarakat dan kerjasama Satgas Kelurahan maupun didesa dalam hal protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, pakai masker, hindari kerumunan, pembatasan mobilitas masyarakat, ini tentunya akan mampu mengatasi permasalahan secara global dirasakan masyarakat.
“Dengan mematuhi pesan ibu 5M rajin mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, membatasi mobilitas masyarakat tersebut diharapkan akan memutus rantai penyebaran Covid-19. Bersama bersatu mengatasi hal ini.”tukas mendur
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media