Jurnalline.com, Minahasa – Diketahui bahwa pengadaan 35 kendaraan sampah di desa adalah sudah Sesuai Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaunching Bupati ROR waktu lalu.
“Dengan adanya kendaraan sampah di 35 desa diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terkait kebersihan lingkungan bersih dari sampah dari desa yang memproduksi sampah usaha rumah tangga dan kewajiban dari masyarakat seperti membayar retribusi harus dilasanakan didesa sesuai perdes.” Jelas Tangulung
Kepada redaksi media jurnalline.com Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Jeffry Tangkulung, SH MAP kepada wartawan Rabu (13/01/2021) bahwa Kendaraan sampah didesa tidak dipergunakan pribadi, dan dalam pengelolaan kendaraan pengangkut sampah ini dapat dipergunakan serta dipertanggung jawabkan sesuai aturan.
“Oleh petugas kebersihan yang rutin mengangkut sampah adalah hasil usaha rumah tangga setiap hari dan diangkut ke Tempat pembuangan akhir (TPA) membutukan anggaran operasional dari desa.”
Adapun dalam pengadaan kendaraan pengangkut sampah tersebut merupakan program bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Desa dan
semua dituangkan dalam APBDes.
“Ini merupakan program pemerintah Kabupaten dan didukung oleh pemerintah yang ada di desa, ini adalah satu upaya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menata lingkungan yang ada di desa bebas dari sampah.” Ungkap Tangkulung
Diketahui dari 227 desa, 35 desa diantaranya diadakan kendaraan pengangkut sampah.
“Secara Teknis pengaturan, pengoprasional kendaraan ini dilaksanaakan langsung oleh desa dan untuk desa- desa yang melakukan pengadaan kendaraan sampah, adalah desa- desa yang perioritas yang produksi sampahnya banyak hasil usaha RT.” Tutup Tangkulung
Terpisah Hukum Tua Desa Sendangan Remboken Grace Tulenan SIP bahwa dengan adanya kendaraan pengangkut sampah yang diadakan oleh desa sendangan kecamatan Remboken ini menjawab masalah sampah di masyarakat.
“Dengan adanya mobil pengangkut sampah 3X setiap minggunya petugas desa optimal memanfaatkan kendaraan sampah dan di angkut ke TPA.” Tandas Kuntua Grace Tulenan.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media