Pemdes Desa Palas Pasemah Melakukan Musdessus, Penetapan Penerima BLT DD Tahun 2021

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Palas Pasemah melakukan musyawarah Desa khusus (Musdessus), penetapan penerima bantuan langsung tunai ( BLT) Dana desa ( DD ) Tahun 2021, di hadiri oleh Camat Palas Rika Wati, pendamping Desa ( PD ) Pendamping lokal Desa ( PLD ), Ketua BPD, tokoh masyarakat,. Tokoh agama, tokoh adat dan perwakilan peserta penerima BLT tahun 2020. Rabu (27/01/2021)

Musyawarah di pimpin langsung oleh ketua BPD Asri, dia menyampaikan di hadapan masyarakat penerima BLT, dia meminta agar penerima BLT dana Desa, agar tetap memikirkan pembangunan kedepannya, bila penerima di tambah maka akan berdampak ke pembangunan desa.

Muslim Idrus selaku pejabat kepala desa Palas Pasemah, dalam sambutannya menghimbau kepada perwakilan peserta penerima BLT diharapkan untuk kesadaran nya, untuk penerima BLT dana desa jangan lebih dari 150 penerima BLT tahun 2021, karena jangan sampai tahun 2021 Desa Palas Pasemah tidak ada pembangunan.

“Saya harap kepada masyarakat Palas pasemah, agar dapat menyadari bila yang mengusulkan tidak dapat di penuhi semua, karena penerima BLT jangan lebih dari 150 KPM, karena kalau lebih dari 150 kasihan Dengan Kepala Desa yang akan Paw kedepannya.

Selanjutnya Rika Wati selaku camat Palas dalam sambutannya menyampaikan, kita harus mempertimbangkan untuk menggangarkan dan menetapkan Penerima BLT tidak boleh tumpang tindih dengan jenis bantuan pemerintah pusat dan daerah, seperti PKH, BPNT dan BSD.

Palas pasemah akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) karena kepala Desa (kades) yang lama meninggal dunia, jadi “harapan kami semoga pelaksanaan nantinya berjalan aman tertib dan damai,” harap nya

Di sela sela sambutan nya Rika Wati menekankan kepada masyarakat Palas Pasemah agar terus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19, karena kecamatan Palas masuk dalam zona merah.

” Saya menegaskan agar masyarakat Palas tetap menerapkan prokes covid 19, jangan sampai hal ini di anggap sepele, seperti di pasar bangunan tadi ketika saya lewat tadi bayak yang tidak mengenakan masker, nah ini saya himbau kepada pemdes Se kecamatan Palas agar menghidupkan kembali satgas nya,” harapnya.

Akimi salah satu masyarakat yang di beri kesempatan untuk memberikan usulan, dia menanyakan, apakah pengurangan ini instruksi dari pusat apakah ini usulan Pemdes dan dia menayakan kriteria penerima itu seperti apa.

Zainur dia menyampaikan dengan singkat untuk ketegasan bahwa penerima BLT DD, jangan dikurangi dan di tambahi, tetapkan saja 150 KPM.

Muslim Idrus menjawab, kenapa di salurkan BLT DD karena terdampak pandemi covid-19,. Pemerintah pusat dan daerah membantu.
kriteria penerima BLT DD, keputusan pemdes, sesuai dengan feripikasi oleh Petugas.

Di wakili Muslim Idrus Ketua BPD desa Palas Pasemah di penghujung musyawarah Desa khusus, menerapkan sebayak 150 KPM penerima BLT DD tahun 2020.

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.