Jurnalline.com, Bandara Soekarno Hatta – Pendemi Covid-19 tak kunjung usai. Sampai hari ini kasus positif dan meninggal akibat virus yang berasal dari Wuhan Cina ini terus meningkat sehingga pemerintah tetap menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19 dan Pembagian Masker kepada Masyarakat Rabu (13/1).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra S.IK.,M.H dengan personel pendukung yakni Kasat Sabhara PolresTa Bandara Soetta Kompol Jajang Sukendar S.H, Kasat Reskrim PolresTa Bandara Soetta Kompol A Alexander M.Si, Para Kapolsubsektor di Lingkungan Polresta Bandara Soetta, Wakasat Lantas Polresta Bandara Soetta AKP Tugiyo, dan Bhabinsa Kodim 0506 Tangerang yang berdinas di Lingkungan Bandara Soetta.
“Kegiatan Penegakan Protokol Covid-19 berupa Operasi Yustisi dan Pembagian Masker dilakukan sebagai peran nyata TNI – POLRI untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Bandara Internasional Soekarno Hatta,” kata Adi Ferdian dalam siaran persnya, Rabu (13/1).
Dikatakan Adi Ferdian pada operasi tersebut dilakukan penindakan atau sanksi berupa Push Up terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19 berupa tidak memakai masker. “Bagi masyarakat yang tidak pakai masker maka kami beri sanksi push up,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Adi Ferdian Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta juga melakukan pembagian masker terhadap masyarakat dengan harapan agar bisa dipakai untuk pencegahan penularan Covid-19. “Kami harap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media