Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka pencegahan Covid-19 Koramil 02/Pondok Gede bersama 3 Pilar laksanakan Kegiatan Apel Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Halaman Kecamatan Pondok Melati Jalan Pasar Kecapi Perum Candra Indah Rt.11, Rw.16, Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Minggu (17/01/2021).
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini merupakan wujud upaya penanganan Covid-19 diwilayah Kota Bekasi, dimana warga diharapkan untuk melaksanakan kegiatan dibawah pukul 17.00 WIB. Dalam apelnya Koramil 02/Pondok Gede diikuti oleh Babinsa Sekecamatan Pondok Melati.
Tampak hadir dalam acara apel gabungan tersebut, Dr. Abi Hurairah (Kasat Pol Pp), Jajaran Korlap Sekota Bekasi, Namar Naris S Sos. Msi (Sekcam), Yasin Kurnia (Mp Kecamatan Pondok Melati), Lurah Sekecamatan Pondok Melati, Babinsa Sekecamatan Pondok Melati, Bimaspol Sekecamatan Pondok Melati, Mitra Jaya Sekecamatan Pondok Melati 17 Orang, Linmas Sekecamatan Pondok Melati 20 Orang, Anggota Satpol Pp Sekota Bekasi 80 Orang, Staf Kecamatan Dan Kelurahan 20 Orang, Staf Mako Pol PP 40 Orang dan Pemuda Pancasila 3 Orang.
Ditempat lain Danramil 02/Pondok Gede mengatakan, “Kami menghimbau untuk semua warga agar bisa melaksanakan PPKM demi kebaikan kita semua”.ucapnya.
“Dengan begitu penyebaran covid-19 diwilayah Kota Bekasi bisa kita tekan”lanjutnya, “Dan saya berpesan kepada para Babinsa di jajaran Koramil 02/Pondok Gede untuk tetap waspada dan selalu jaga kesehatan agar terhindar dari covid-19.”tutup Danramil.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media