Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kab.Bekasi – Serda Mina Babinsa Desa Sukarapih Koramil 10/Sukatani, Kodim 0509/Kab.Bekasi , bersama petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlokasi di Jalan Pertigaan Tugu Tani, Desa Sukarapih, Kec.Tambelang, Kab.Bekasi, Kamis (28/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilakukan, untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Masih saja banyak warga yang belum sadar dengan protokol kesehatan, bukti ini karena masih banyak warga pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker,” ungkap Serda Mina Babinsa Desa Sukarapih Koramil 10/Sukatani.
Ia mengatakan, bagi pelanggar diberikan sanksi berupa Push Up bagi laki-laki yang masih muda dan mengucapkan Pancasila bagi perempuan serta beri peringatan,”Bagi pelanggar yang berusia di atas 45 tahun hanya diberikan himbauan. Selanjutnya semua pelanggar diberikan masker secara gratis,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya gencar menggelar razia masker ini, untuk meningkatkan kembali warga Sukrapih untuk mencegah virus corona. tutup Serda Mina.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0509-Danramil 10/Sukatani
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media