Jurnalline.com, Jakarta – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Prajurit Yonif PR 305 Kostrad melaksanakan sinergi dalam Operasi Gabungan bersama seluruh komponen aparat Pemkab Karawang yang telah menerapkan kebijakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) melalui Ops Gabungan Aman Nusa II. Sabtu (16/01/2021).
Kegiatan Patroli Gabungan ini diikuti oleh personel dari Kodim 0604 Karawang, Yonif PR 305 Kostrad, Polres Karawang, BNPB Karawang, POL PP dan Damkar, kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops PoIres Karawang Kompol Bima.
Patroli Gabungan ini diselenggarakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang serta menjaga disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mengawal kebijakan Pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat khususnya di malam hari.
Adapun jegiatan yang dilakukan meliputi Patroli Keliling Kab. Karawang dengan memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkerumun dimalam hari, serta melaksanakan penyemprotan Disinfektan di sektor umum wilayah Kab. Karawang.
Danyonif PR 305 Kostrad, Mayor Inf Fajar Akhirudin, S.I.P., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh seluruh aparat gabungan Pemerintah Daerah termasuk Yonif PR 305 Kostrad yang memiliki Homebase di Kab. Karawang dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covis-19 di wilayah Kab. Karawang.
“Kita sadari bersama ternyata masih banyak masyarakat kita yang belum sadar, bahwa Pandemi Covid-19 semakin meningkat penyebarannya dan menimbulkan banyak korban. Sehingga diperlukan sosialisasi, edukasi serta pengawasan yang ketat agar setiap masyarakat berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Semoga dengan upaya dari aparat Pemkab. Karawang melalui kegiatan sinergi serta didukung oleh kesadaran masyarakat yang tinggi Pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar Danyon.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media