Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) – Bertempat di ruang Polres Minahasa, Kalapas Tondano Mulyoko SH bersama jajaran Forkopimda kab.Minahasa melaksanakan kegiatan pembahasan terkait Criminal Justice System (CJS+) Jumat (26/2/2021) kemarin.
Dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Hensly Moningkey SIK MSi, melalui Kasubag Humas, AKP Ferdi Pelengkahu, SH bahwa salah satu yang dibahas diantaranya yang berkaitan dengan pelaku kejahatan yang masih menjadi tahanan Polres Minahasa, tapi statusnya titipan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya terkait Restotafi of justice, melalui Koordinasi penyidikan dan mekanisme pelimpahan tahanan sampai ke Lapas serta Kejadian menonjol di wilayah Hukum Polres Minahasa.
“Karenanya harus diketahui bahwa Criminal Justice system plus adalah penjahat yang melakukan tindak kejahatan yang oleh pengadilan menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan.” Ujarnya
Sementara itu mereka yang berada di rumah tahanan Polres Minahasa merupakan pelaku kejahatan dan akibat perbuatannya akan mendapat hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, dan point inilah yang dibahas dalam pertemuan Forkompimda Minahasa juga membahas pemberian vaksin kepada para tahanan di Lapas.
Kegiatan tersebut di hadiri Kalapas Tondano Mulyoko, Asisten Pemerintah dan Kesra Dr Deni Mangala, MSi (Mewakili Bupati), Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIk, MSi, Kejari Minahasa Rahmad Budiman MHum, Ketua PN Tondano Nova Sidabuke MH, Kalapas Anak Tomohon M.Simbolon, Kalapas Perempuan Manado Gayatri Rahmi dan Pejabat di jajaran Polres Minahasa.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media