Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Sukatani kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung.
telah merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020, di pergunakan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan dan Penangulangan covid 19. Senin (01/02/2020).
Ketika di temui Di ruangan kerjanya Lagiman selaku Kepala Desa Sukatani yang di Dampingi oleh Sekertaris Desa dan Kasi pemerintahannya, menerangkan Untuk Realisasi Dana Desa (DD) APBDes tahun 2020 di gunakan untuk Pembangunan fisik.
Pertama pembangunan jalan Rabat beton di Dusun 004 meuju ke dusun 005 terletak di RT 001, Dengan ukuran Tebal 12,5 Cm, Lebar 3 M dan Panjang 245 Meter.
Selanjutnya pembangunan jalan Rabat beton Arah TPA Sukabakti Dusun 004 RT 001 dengan ukuran tebal 12.5 Cm, Lebar 3 Meter dan panjang 50 Meter.
Selanjutnya pembangunan 1 titik gorong gorong jalan penghubung Dusun 004 sukabakti Menuju Dusun 002 Sukajadi.
” Untuk kegiatan pembangunan fisik Alhamdulillah pembangunan jalan rabat beton Ada Dua titik dan pembangunan gorong-gorong satu titik. kami masih bisa laksanakan meskipun di pandemi covid- 19,” Ujar Lagiman.
Lebih lanjut Lagiman memaparkan untuk kegiatan Penangulangan covid 19 di tahun 2020, Pemdes Sukatani pembentukan satgas covid-19 sebanyak 68 orang, dengan kegiatan membuatan posko seterilisasi, pembuatan bilik penyemprotan, pembagian masker, pengadaan Disinfektan, Handzenitezer, alat pelindung diri (APD), alat pendeteksi suhu, pembelian Hansplyer ( tenk semprot ), pembuatan alat cuci tangan di tempat umum, pembelian Blower dingin.
satgas covid-19 , perorang, kami beri penghargaan sebesar Rp 200.000/orang
Semusim, karena selama mereka menjalankan tugas hanya Rp 200 ribu uang lelah sukarelawan.
“Setelah merealisasikan Anggaran termin pertama munculah wabah covid 19, maka kami membuat RAPBDes perubahan, yang mana anggaran pembangunan kita alihkan ke penanganan covid, membentuk satgas ,” ujarnya
Masih di ruangan yang sama Tulus Widodo selaku kasi pemerintahan menambahkan untuk kegiatan Pemberdayaan di laksanakan di termin pertama seperti pelatihan siskudes di ikuti oleh 3 peserta yaitu Sekdes, kaur keuangan dan operator.
“Untuk pemberdayaan waktu itu pelatih siskudes, bersama kaur keuangan dan operator desa,” kata Tulus
Sedangkan untuk Pergiliran operasional TP PKK, Kader posyandu, Lansia, Linmas, LPM, TPK, Guru ngaji dan Karang taruna.
” Kalau insentif kelembagaan yang ada di desa semuanya kami salurkan insentif nya, karena itu wajib,” Kata tulus lagi
Setelah itu Lagiman memaparkan lagi Untuk Pembagian BLT Dana Desa , Desa Sukatani sebanyak 140 KPM, dari April sampai dengan September 2020.
Terurai dari bulan April sampai bulan Juni setiap KPM mendapatkan Rp 600.000/ bulan sedangkan di bulan Juli sampai dengan Desember 90 KPM masing-masing mendapatkan Rp 300.000/ bulan.
” Kalau untuk BLT DD kami salurkan dari bulan April sampai dengan September enam bulan sebanyak 90 KPM, karena tiga bulan terakhir dana kami tidak cukup, kami sudah laporkan ke inspektorat” Tutur Lagiman
Lagiman menghimbau Dia Menyampaikan sesuai dengan himbauan pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M memakai masker,mencuci tangan dan Menjaga jarak,karna lampung selatan saat ini zona merah di Pandemi Covid 19,agar masyarakat tetap taat anjuran pemerintah kabupaten Lampung Selatan khususnya.
“Harapan saya supaya di pandemi covid 19 ini masyrakat Desa suka tani harus patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus covid 19, saya di bantu relawan Desa untuk menyampaikan ke masyarakat agar lebih waspada dan betul betul menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media