Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Sebanyak 45 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan. Operasi itu dilakukan di Depan kel Kaliabang Tengah Jalan Raya pondok Ungu Permai RT 01 RW 09 Kel.Kaliabang Tengah Kec.Bekasi Utara,Kota Bekasi. Kamis (04/03/2021).
Petugas masih mendapati sejumlah warga masyarakat saat melakukan aktifitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan kerap mengabaikan protokol kesehatan.“Pada operasi tersebut para pelanggar prokes diberi sanksi oleh petugas gabungan, adapun denda yang dikenakan sebesar Rp.50.000,- ” kata Kapten Inf Tommy Abdullah Plh Danramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi, dalam keterangan rilis tertulisnya sesuai keterangan dari Serda Priyanto Babinsa Kali Abang Tengah yang saat itu melaksanakan opersi PPKM skal mikro.
Operasi yustisi dilakukan berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam SE Ketua Komite Kebijakan Penanganan (K2P) Covid -19 dan Transformasi Pemulihan (TP) Kota Bekasi No. 556/273/SET. COVID-19 dan Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
Sebelumnya, para petugas gabungan telah melakukan operasi PPKM tersebut di berbagai wilayah di Kec.Bekasi Utara. Operasi tersebut masih rutin dilakukan untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).“Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan di kenakan sanksi denda administratif, hal ini untuk membuat efek jera bagi para pelanggar Prokes ” kata Danramil.
Tampak hadir dan mengikuti Operasi PPKM tersebut diantaranya, Kabid perencanaan Bapeda kota Bekasi (Bpk Gumelar Cahyadi SH), Kasi Hubtarga Satpol PP Kota Bekasi (Bpk H.Abdulloh), Ka UPTD LLAP kec.Bekasi Utara (Bpk Heru PurwokoS.Sos), PPNS kec. Bekasi Utara (Ibu Isma SH MH ), Hakim pengadilan kota Bekasi ( Ibu Marta Maitimu SH), Panitera Pengadilan kota Bekasi (Ibu Nuning SH), Sekel kel.Kaliabang Tengah (Bpk Herlambang S.Sos), Kanit Intel polsek Bekasi Utara ( Akp Partono ), Babinsa kaliabang Tengah( Srd Priyanto,Srd Samanhudi), Bimaspol Kel.Kaliabang Tengah (Aipda Mulyadi), dan Kasi Pem kel.Kaliabang Tengah (Bpk H.Ahyar adrian S.Sos)
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media