Babinsa Jatikramat Berikan Sanksi Bagi Para Pelanggar Protokol Kesehatan Dijalan Ratna

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan untuk mengurangi serta menekan angka Pasien Positif Covid-19, hal ini juga dilakukan oleh Pelda Suparno Babinsa Jatikramat Koramil 04/Jatiasih Kodim 0507/Bekasi bersama Tiga Pilar dan personil BKO Yon 2 Marinir dengan personil Paskhas 471.

Kegiatan Operasi PPKM skala Mikro ini dilaksanakan di Jln Ratna RT 02/01 Kel Jatikramat Kec Jatiasih, Kota Bekasi. Senin (15/03/2021).

Dalam pelaksanaannya personil BKO yang turut membantu Babinsa Jatikramat dan Tiga Pilar dalam Operasi PPKM ini terus melakukan himbauan serta edukasi tentang disiplin protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk menimbulkan keadaran masyarakat yang berada diwilayah kelurahan Jatikramat.

Tidak Hanya itu personil gabungan operasi PPKM ini juga turut membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Sebanyak 22 orang pelanggar terkena operasi PPKM tersebut, yang langsung diberikan sanksi ditempat berupa teguran lisan, pengucapan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ipda M Nuh Polsek Jatiasih, Pelda Suparno Bbins Jatikramat, Serma Tri H Paskhas 471, Koptu Muslih Marinir, Ibu Lena Staf Kelurahan, Ibu Heny Dishub Kec Jatiasih dan Bapak Aslih Satpol PP kec.Jatiasih.

Danramil 04/Jatiasih Kapten Inf Sugiyanto saat di temui pendim di ruang kerjanya mengatakan, “Personil Babinsa di jajaran Koramil 04/Jatiasih akan terus menerus melakukan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada warga binaannya, dengan harapan bisa menimbulkan kedisplinan warganya dalam mematuhi protokol kesehatan, baik itu di rumah maupun diluar rumah”.tutur Danramil.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.