Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi, Sabtu malam (20/3/2021) hingga Minggu dini hari, (21/03/2021). Selain cipta kondisi, petugas juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, S.IK., M.IK., hadir dalam kegiatan Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Kasubag Dalops Bagops AKP Kasmuri, Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, personel gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran, Personel Satbrimobda Polda Banten dan personel Satpol PP Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Herianto, S.IK., M.IK., mengatakan, ada enam sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni Kafe Beta, Kafe Lisoi, Kafe Refala, Lapo Kalodran, Kafe Humbasan dan Kafe Ioni, Superstar, Alexa dan Sahara.
“Petugas bertindak memberikan himbauan kepada para pengunjung dan melakukan pembubaran, Selain itu, petugas juga menyita belasan minum keras,” kata Kompol Feby
“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbaun dan menyita beberapa barang seperti alat DJ, dan Mixer,” pungkasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media