Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Koramil 08/Kronjo bersama Polsek dan Gugas Penanggulangan Covid-19, mengintensifkan Operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Area wilayah Koramil 08/Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (24/03/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan, bahwa Operasi Yustisi selama PPKM Mikro akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan sampai ke tingkat RT/RW.
“Operasi ini sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh pada protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Danramil mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan antara lain akan dilakukan di tempat-tempat keramaian hingga wilayah terkecil yaitu RT terutama yang terdapat warga positif Covid-19.
Di samping itu, Koramil 08/Kronjo bekerja sama dengan lembaga lintas sektor untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah Koramil 08/Kronjo.
“ Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pengawasan masyarakat,” kata Danramil.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : kodim 0510/Trs
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media