Hujan Deras Tak Membuat Surut Aksi Bagi BPAN Sumsel

Spread the love

Jurnalline.com, Palembang – Meski di guyur hujan tak membuat surut bagi DPD Aliansi Indonesia BPAN Sumatera Selatan untuk kembali menggelar Aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (22/3).

Koordinator Aksi Yongky Ariansyah SH di dampingi Rahmat Sandi selaku Korlap I, Syamsudin Djoesman sebagai Korlap II dan kawan kawan dalam melangsungkan aksi unjuk rasa guna mengapresiasi dan melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi.
“Dalam dangka mendukung serta mengapresiasi kinerja pihak supremasi hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek praktek tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Sumatera Selatan.

“Gelaran aksi DPD Aliansi Indonesia BPAN Sumsel di Kejati Sumsel untuk mencermati, menyikapi dan mengawasi serta turut melakukan pengawasan indikasi penyimpangan/KKN yang ada di wilayah Sumnsel,” ujar Yongki.

Di katakannya,sehubungan dengan ditetapkannya FZ selaku PPTK Proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Dalam – Indralaya sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel yang diduga merugikan keuangan Negara sekitar 3,2 M bersumber dari dana APBD TA.2017 yang memenangkan PT. GBSA dengan nilai HPS 19 M yang mana PUPR Ogan Ilir sebagai Pengguna Anggaran, serta adanya dugaan penyimpangan yang di informasikan oleh masyarakat pada DPD LAI BPAN Sumsel pada kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Pelabuhan Dalam – Indralaya (Lanjutan) bersumber dari dana APBD 2018 yang dimenangkan oleh PT. BSM dengan nilai HPS Rp.17.512.000.000,00,- dengan selaku pengguna Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir,” terang Yongki dalam Aksinya.

“Maka dari itu DPD LAI BPAN Sumsel mengapresiasi kinerja Pihak Kejaksaan tinggi Sumsel dalam melakukan Pemeriksaan kepada Pengguna Aggaran, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kontraktor PT.GBSA yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Ruas Pelabuhan Dalam – Indralaya dari dana APBD Ogan Ilir TA.2017.
Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan Pemanggilan kepada Pengguna Anggaran,, PPK, KPA, PPTK dan Kontraktor PT. BSM serta melakukan pengauditan dan investigasi khusus kelapangan, atas dugaan penyimpangan/KKN pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pelabuhan Dalam – Indralaya (Lanjutan) bersumber dari dana APBD Ogan Ilir Ta.2018”.

Aksi Unjuk rasa diteima oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman berserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Menanggapi laporan LAI BPAN Sumsel Khaidirman mengatakan bahwa untuk proyek 2018 belum kita cek apakah masuk laporan atau tidak, kami Kasipenkum akan menginformasikan, memastikan proses berjalan atau tidak, terima kasih atas kedatangan LAI BPAN Sumsel untuk sama sama kita memberantas tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan ini, tutupnya.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.